PRURALISME AGAMA
PLURALISME AGAMA
Latar Belakang Masalah:
Manusia cenderung mencari sebuah kekuatan magis yang diyakini sebagai tuhan, membuat simbol-simbol dan perlambangan dari tuhan tersebut. Manusia tidak akan mampu sampai kepada kebenaran hakiki, jika dia harus berpikir sendiri (naluri indera dan ilham) tentang khaliq Sang Pencipta. Periode prasejarah adalah masa gelap, namun mazhab Darwinisme meyakini, masa tersebut telah memiliki kebudayaan. Sedang Koentjaraningrat (1994) menegaskan, lingkar kebudayaan terdalam adalah kepercayaan pada Tuhan. Al-Islam diturunkan untuk meluruskan kesalahan dengan jalan yang sesuai fitrah manusia, berupa; akal, hidayah dan taufiq. Hidayah akan merubah impuls syaraf kesadaran dari derajat binatang ke posisi kholifatullah fil ardh. Manusia bukan berasal dari hewan, bahwa lintas spesies dari hewan ke kejadian manusia merupakan sesat pikir. Bukan pula hakekat kebenaran berporos pada akal manusia atau alam.
Dalam rangka doktrin TRI TUNGGAL, Gereja membagi alasan penebusan Dosa Yesus pada umat manusia dalam tiga periode; 1) 2000 tahun dari Adam hingga Abraham, 2) 2000 tahun dari Abraham – Isa Almasih, 3) 2000 tahun dari Almasih–Kiamat. Drama penyaliban Yesus dengan mengorbankan waktu ±4000 tahun adalah bukti tiadanya faktor hidayah agama. Termonologi kholifah fil ardh, memungkinkan manusia jatuh sehina seekor kera. Manusia hanya bertanggung jawab kepada Allah, tidak terhubung amal perbuatan manusia lain sebelumnya.
Semakin banyaknya diskursus pemikiran perihal pluralisme agama (Al-ta’addudiyah al-diniyyah / Religious Pluralism) yang lahir dari pemikir-pemikir Islam. Menurut Adian Husaini, istilah ini khusus dalam studi agama-agama, tidak dapat dimaknai sembarangan, merupakan program utama dalam liberalisasi agama, sekaligus masalah dan tantangan bagi semua agama.
Moses Mendelsohn (1729-1786):
Menurut ajaran agama Yahudi, seluruh penduduk bumi mempunyai hak yang sah atas keselamatan, dan sarana untuk mencapai keselamatan itu tersebar sama luas seperti umat manusia itu sendiri. (Harold Coward, Kanisius, Pluralisme: Tantangan bagi Agama-agama, 1989, hal. 17).
Difinisi Kamus: “Pluralisme agama” adalah kondisi hidup bersama (koeksistensi) antar agama (dalam arti yang luas) yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.
Pembagian Sifat Manusia menurut Al-Qur’an:
1. Mu’min dengan mengesakan Allah, kenabian 25 Rasul, Alkitab, Qiyamat, Qadha’ dan Taqdir. Identifikasi muttaqien banyak disebut Al-Qur’an, contohnya empat ayat QS 2: 2-5, namun ujian bagi mu’min/muttaqien adalah pasti. Sikap batin seseorang pada akhirnya membutuhkan hidayah, karena kemampuan nalar maupun ketrampilan pengalamannya terbatas.
2. Ingkar dari janji saat penciptaan disebut dua ayat (QS 2:6-7). Peringatan keimanan buat kaum Kafir tidak diperlukan, karena Allah telah mengunci-mati hati, pendengaran, dan penglihatan mereka ditutup. Bagi mereka siksa yang amat berat. Inspirasi basis pengingkaran ini disinggung amat jelas dalam ayat ke-27 Al-Baqarah, mungkin dari sinilah persoalan pluralisme muncul. Pemutusan untuk tidak taat pada tatanan Syari’at, prinsip Hudud, pilar Aqidah dan Akhlak. Sedang putus hubung kepada Rahim (seperti disepakati Jumhur) hanya bagian kecil dari itu. Lihat QS 5:89, 2:26-27,224-5, 9:67-78, 6:47,49! Sungguh telah kafirlah orang-orang yang menyatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga (QS 5:73).
3. Munafiq merupakan tipe ketiga dan berjumlah terbesar, hingga paling banyak disebut dalam Al-Qur’an, mereka memiliki sifat-sifat syirik manusia syaithan seperti 13 ayat (QS 2: 8-20) berupa; pendusta, sumpah palsu, mempermainkan Allah, sombong, penghasut, ingkar janji, tak berpendirian, penampilan mengesankan, dan berbuat fasik. Banyak dalih merelatifkan kebenaran dan iman, bahwa yang tahu persoalan hati (niat) hanyalah Allah SWT., sedang pemikiran manusia belum terbukti dalam tindakan nyata (praksis, amal dst.) dan belum melembaga jadi pembiyasan sifat-sifat ketauhidan.
Teologi Pluralisme Agama menurut Al-Qur’an:
Seperti dalam altar persoalan pluralisme agama, doktrin trinitas oleh gereja adalah suatu bentuk kecendurangan ingkar manusia terhadap tuhannya sebagai ekspresi terus menerus pembangkangan dan kekufuran hingga akhir zaman.
Manusia yang cenderung melanggar janjinya sendiri dalam mengesakan Allah. Srateginya: merusak janji dengan cara tidak mau melaksanakan, meninggalkan akal dan perasaan, serta mangkir terhadap janji kenabian Para Rasul (Al-A’raf 179!); Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah) dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.
Manusia yang cenderung memutus hubungan kausalitas (maka terputuslah sebab dengan akibat), mereka memilah satu kenabian dari lainnya padahal Isa telah memberi tanda keutuhan arti kenabian dirinya sampai Muhammad SAW. QS Al-Baqoroh 146; Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.
Manusia yang cenderung merusak di bumi dengan kemaksiatan, fitnah, merintangi iman seseorang, penyesatan aqidah dan penyebaran keragu-raguan. Strategi perusakan: beribadah kepada selain Allah, berbuat aniaya (dholim) dalam segala hal, mengikuti syahwat yang merupakan puncak segala kerusakan.
Syahadat Nicea (versi Katolik): lahir masa Kaisar Konstantin tahun 325M dan dipertegas doktrin tersebut di Konstantinopel pada masa Kaisar Theodosius tahun 381M, berbunyi:
“Kami percaya pada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta segala yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dan pada satu Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah, Putra Tunggal yang dikandung dari Allah, yang berasal dari hakikat Bapa, Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah Benar, dilahirkan tetapi tidak diciptakan, sehakikat dengan Bapa, melalui dia segala sesuatu menjadi ada…”
Perubahan syahadat Nicea dapat dicermati berikut:
• Konsili Efesus, 431M, melarang perubahan apa pun pada ‘Syahadat Nicea’, dengan ancaman kutukan Gereja (anathema).
• Konsili Kalsedon, 451M, mengubah ‘Syahadat Nicea’. Kutukan terhadap Arius dihapus.
• Konsili Toledo III, 589M, Gereja Barat menambah frasa “dan Putra” (Filioque), pada penggal kalimat “dan akan Roh Kudus … yang berasal dari Bapa”.
• Konsili Vatikan II, 1962-1965, mengganti kata pembuka “Aku percaya” menjadi “Kami percaya”.
Lintasan pendapat tentang Pluralisme Agama di Indonesia kian marak sejak Nurcholish Madjid:
“Sebagai sebuah pandangan keagamaan, pada dasarnya Islam bersifat inklusif dan merentangkan tafsirannya ke arah yang semakin pluralis. Sebagai contoh, filsafat perenial yang belakangan banyak dibicarakan dalam dialog antar agama di Indonesia merentangkan pandangan pluralis dengan mengatakan bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama. Filsafat perenial juga membagi agama pada level esoterik (batin) dan eksoterik (lahir). Satu Agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi relatif sama dalam level esoteriknya. Oleh karena itu ada istilah “Satu Tuhan Banyak Jalan”.” (Buku Tiga Agama Satu Tuhan, Mizan, Bandung, 1999, hal. xix.)
Al-Islam terdiri 3 pilar yang utuh: Aqidah-Syariah-Akhlaq. Pluralisme Agama berbasis pada pemikiran Relativisme Kebenaran dan Iman. Paham ini begitu luas disebarkan di lingkungan kampus & organisasi Islam di Indonesia (Adian mengidentifikasi 20 nama)!
Ketika Pluralisme Agama (Aqidah) dianut, maka konsep Syariat pun secara otomatis dirombak. Terutama hukum-hukum Islam yang selama ini mengatur hubungan antar pemeluk agama: hukum pernikahan, waris, dan sebagainya. (Lihat buku Fiqih Lintas Agama, CLD-KHI, dan sebagainya)
Pluralisme Agama adalah sebuah agama baru, dengan konsep aqidah, syariat yang berbeda dengan agama-agama yang ada. Begitu juga dengan konsep kenabian, dan seterusnya. Karena itu, wajar jika agama-agama yang ada menolaknya… Beberapa pendapat ini mungkin bisa dicermati!
Taufik Adnan Amal:
“Uraian dalam paragraf-paragraf berikut mencoba mengungkapkan secara ringkas proses pemantapan teks dan bacaan Alquran, sembari menegaskan bahwa proses tersebut masih meninggalkan sejumlah masalah mendasar, baik dalam ortografi teks maupun pemilihan bacaannya, yang kita warisi dalam mushaf tercetak dewasa ini. Karena itu, tulisan ini juga akan menggagas bagaimana menyelesaikan itu lewat suatu upaya penyuntingan edisi kritis Alquran.” (Makalah, “Edisi Kritis al-Quran”, dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia”, 2002, hal. 7
“Terdapat berbagai laporan tentang eksistensi bagian-bagian terhentu al-Quran yang tidak direkam secara tertulis ke dalam mushaf oleh komisi Zayd, dan karena itu menggoyahkan otentisitas serta integritas kodifikasi Utsman…Dengan demikian, pandangan dunia tradisional telah melakukan sakralisasi terhadap suatu bentuk tulisan yang lazimnya dipandang sebagai produk budaya manusia.” (Rekonstruksi Sejarah al-Quran” (2005, hal. 379-381)
Jadi, Pluralisme Agama – yang membenarkan semua agama dan kepercayaan – adalah nyata-nyata paham syirik modern yang dikemas dan dibungkus dengan kata-kata indah (canggih) untuk menyesatkan umat Islam.
fdk, 180406.
1) Makalah Akar Teologi Kristen dalam Pandangan Alqur’an (2006).
2) Presentasi “Pluralisme Agama” oleh Adian Husaini, Januari 2006,
3) Wahbah Zuhaili, Tafsir Al-Munier, Daarul Fikr, Beirut, cetakan ke-1, 1991, hal 59-62, 76-88, 102-4, 112-118.
2 Komentar »
Tinggalkan komentar
fdka’s
Media Transformasi, Komunikasi dan Pembelajaran yang menjunjung tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan dan Keislaman.
-
Terkini
-
Taut
-
Arsip
- Agustus 2008 (4)
- Juli 2008 (23)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
“Tak Mungkin Belajar Islam pada Orang Junub”
Rabu, 12 Maret 2008
Belajar di Barat memang menyenangkan. Namun jika belajar dengan maksud belajar seluk-beluk ajaran Islam secara mendalam, Barat bukanlah tempatnya
Dr Syamsuddin Arif:
[Peneliti INSISTS dan pengajar di : [Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM)]
‘Tak Mungkin Belajar Islam pada Orang Junub”
ImageHidayatullah.com–Belajar Islam ke negara-negara Timur Tengah, itu biasa. Belajar Islam ke negara-negara Barat, ini baru beda dari biasa. Padahal, negara-negara tersebut—setidaknya menurut catatan sejarah—bukan negara yang menjadi tempat berkembangnya Islam, seperti Timur Tengah. Meski demikian, peminatnya dari tahun ke tahun terbilang tidak sedikit.
Menurut data Direktorat Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama tahun 2005, pengiriman mahasiswa untuk belajar Islam ke negeri Barat dimulai pada tahun 1950-an. Jumlah mahasiswa yang berangkat berjumlah tiga orang, yaitu: Harun Nasution, Mukti Ali, dan Rasyidi. Ketiga orang tersebut belajar di McGill’s Institute of Islamic Studies (MIIS), Kanada. Dan sekarang, perkembangannya jauh lebih besar dan lebih dasyat.
Umumnya, sebagian lulusan studi Islam di Barat terpengaruh gaya berfikir ala Barat yang liberal dan sekuler. Tapi tak semuanya begitu. Ada juga yang kritis. Professor Rasjidi, misalnya adalah seorang lulusan program Islamic Studies di Universitas McGill, Kanada. Tapi ia justru ikut “menghadang gerakan anti sekularisme dan liberalisme”. Namun menurut mantan Menteri Agama RI pertama ini, pada umumnya belajar Islam di Barat sangat terpengaruh oleh pemikiran orientalis.
Bagaimana sebenarnya belajar di Barat? Dan bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim? Bolehkan seorang Muslim belajar tentang Islam pada seseorang yang tidak meyakini Iman Islam?
Nah, http://www.hidayatullah.com kali ini mewawancari Dr. Syamsussin Arif. Syamsuddin adalah peneliti INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization). Cendekiawan muda Betawi ini menyelesaikan doktornya di ISTAC-Kuala Lumpur dan juga pernah menyelesaikan disertasi untuk doktor keduanya di Orientalisches Seminar, Universitas Frankfurt, Jerman. Kini, selain sebagai peneliti INSISTS, sehari-hari ia mengajar di Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). Di bawah ini adalah petikan wawancaranya.
Lutfie Assyaukanie dari aktivis Islam Liberal (JIL) pernah berkata, “Asiknya belajar Islam di Barat.” Anda juga pernah belajar Islam di Barat. Apa Anda merasakannya?
Kalau yang dimaksud mempelajari seluk-beluk ajaran Islam secara serius lagi mendalam, dengan tujuan menjadi ulama pewaris Nabi dalam arti yang sesungguhnya, maka universitas- universitas di Barat bukanlah tempatnya.
Bagaimana mungkin seorang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak pernah bersuci, tidak pernah shalat, disebut ahli hadis, ahli tafsir, ahli fiqh? Bagaimana mungkin orang yang seumur hidupnya dalam keadaan junub disejajarkan dengan Imam as-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam al-Ghazali? Hayhaata hayhaata, saa’a maa yahkumuun (Aduhai, aduhai, sungguh suatu keputusan yang buruk).
Namun kalau tujuannya mempelajari cara sarjana Barat mengkaji Islam, maka saya kira bukan masalah. Adapun soal asiknya belajar di Barat itu memang betul. Tapi, tentu bukan hanya di Barat. Lebih tepatnya di negeri orang.
Bagi orang Barat, belajar di Timur itu mengasikkan. Banyak kejutan karena serba tak pasti. Berbeda dengan suasana di negeri asal mereka yang semuanya teratur dan serba terencana, sehingga hidup sehari-hari menjadi monoton dan menjemukan.
Sebaliknya, bagi orang Timur, hidup di Barat itu nyaman dan menyenangkan. Lingkungannya bersih, transportasi murah, lancar, aman, dan lain sebagainya. Jadi, yang asik bagi saya itu suasana hidup di Barat, bukan belajar Islam di Barat.
Menurut Anda, perlukah Muslim Indonesia belajar studi Islam di Barat?
Nah, pertanyaan ini sudah betul. Belajar studi Islam di Barat, bukan belajar Islam. Jawabannya, menurut saya, tetap perlu, meski harus diikat dengan niat dan syarat yang jelas. Niatnya meningkatkan pengetahuan, menambah pengalaman dan memperluas wawasan lillahi ta’ala, bukan li-dun-ya yushibuha.
ImageDi Barat, Anda bisa mempelajari metodologi riset yang biasa disebut technique of scholarship. Metode ini menggabungkan penguasaan bahasa, budaya, dan sejarah dengan kecakapan filologi dan ketajaman analisis falsafi. Adapun syaratnya, yang bersangkutan harus sudah matang dulu secara intelektual maupun spiritual.
Sebenarnya, apa efeknya jika belajar studi Islam di Barat?
Efeknya banyak. Bisa positif dan bisa negatif. Positifnya, Anda dilatih untuk serius dan teliti dalam mengkaji suatu masalah. Anda juga akan paham mengapa dan untuk apa orang-orang Barat itu menekuni studi Islam.
Efek negatifnya juga ada. Anda menjadi skeptis (senantiasa meragukan). Namun, menurut saya, soal efek ini tergantung orangnya. Kalau yang bersangkutan suka jahil dengan agamanya sendiri dan buta akan tradisi intelektual Islam, apalagi kalau sudah minder, tentu mudah sekali terpukau dan terpengaruh oleh hasil kajian islamolog Barat.
Dalam beberapa kasus, orang mengaku menemukan Islam di Barat. Bagaimana ini bisa terjadi?
Saya kira itu ungkapan frustasi yang berlebihan. Sebuah jawaban untuk pertanyaan yang telah menggangu para pemikir Muslim dari mulai Abduh, Iqbal, Rahman hingga al-Attas: limaadza ta’akhkhara l-muslimun wa taqaddama ghayruhum? Mengapa umat Islam tertinggal, sementara umat-umat lain maju pesat?
Keterbelakangan umat bukan disebabkan oleh ajaran Islam, sebagaimana kemajuan Barat bukan dikarenakan agamanya. Kemajuan, kebersihan, kesehatan, ketertiban, itu soal mentalitas, soal disiplin, kejujuran dan kerja keras. Meminjam ungkapan almarhum Ustadz Rahmat Abdullah: ” Umat Islam ini bagaikan mobil tua yang remnya pakem, sedangkan Barat itu bagiakan mobil mewah yang remnya blong.”
Menurut Anda, apakah studi Islam di Barat atau Eropa itu selalu kental misi orientalisme?
Saya tidak ingin memukul-rata. Namun, pada banyak kasus memang tak dapat dipisahkan dari agenda-agenda tertentu yang jelas berpihak pada kepentingan politik, ekonomi, dan budaya mereka. Hal ini dapat dimaklumi dan terlalu naif untuk kita pungkiri.* [Agus Amin, Cholis Akbar. Diambail dari majalah Suara Hidayatullah/www.hidayatullah.com]
HATI-HATI: ISSUE SKB RUMAH IBADAH & PEMURTADAN
Soal pluralisme agama, meski sarat dengan teologis
akibatnya selalu terlihat pada hubungan-hubungan antar
orang berkeyakinan terhadap agamanya, lebih teknis
pada hal-hal beda yang ditemui pada pemeluk umat.
Berikut, copy paste masalah dari http://swaramuslim.com/fakta/more.php?id=22_0_16_0_M
menjadikan tiap pribadi muslim mengerti issue-issue
antar umat beragama yang menyebabkan disharmoni,
bukan melulu berasal dari intra persoalan umat islam.
Semoga contoh RUMAH IBADAH yang dipolitisasi ke ranah
aturan negara berupa SKB, menjadikan berislam di nusantara
lebih baik dan bergairah di masa depan.
SKB Rumah Ibadah
Oleh : Fakta 29 Nov, 2004 - 9:50 am
Natan Setiabudi, ketua umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), menyatakan bahwa Presiden SB Yudhoyono menugasi menteri agama untuk menelaah secara seksama surat keputusan bersama (SKB) tentang pendirian rumah ibadah. Surat keputusan tersebut ditandatangani menteri agama dan menteri dalam negeri pada 1969.
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum menanggapi kabar ini adalah melakukan tabayun atau klarifikasi ke Presiden apakah benar ia telah membuat pernyataan seperti yang dikutip oleh Natan. Jika benar, apa yang ia maksud dengan ”menugasi” dan ”menelaah” tersebut. Juga, apakah pernyataan itu cuma bersifat ‘menyenangkan’ atau memang itu genuine dan keluar dari lubuk hati Presiden.
Apapun, kita tahu bahwa sudah lama masalah ini disuarakan oleh umat Kristen maupun umat Katolik. Mereka menganggap bahwa SKB tersebut bersifat diskriminatif dan tidak adil.
Namun sebelum kita menelaah suara seperti itu, kita perlu melihat latar belakang lahirnya aturan itu. Tentunya, pemerintah Orde Baru yang terbukti sangat represif dan diskriminatif terhadap umat Islam di awal Orde Baru maupun di puncak kejayaan Orde Baru tentu memiliki dasar pemikirannya sendiri dalam mengeluarkan SKB tersebut. Apalagi aturan tersebut diterbitkan justru bukan di saat Orde Baru mulai rapuh dan kemudian mencari sandaran ke umat Islam, tapi di saat umat Islam mulai dipinggirkan dan tidak diajak-serta di pemerintahan baru. Pada periode berikutnya bahkan umat Islam dikuyo-kuyo dan dimiskinkan.
Rezim Orde Baru juga melahirkan mantra SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam menjaga stabilitas. Agama, tentu di dalamnya pendirian rumah ibadah, merupakan aspek utama dalam hal SARA. Karena itu rezim tersebut sangat peka terhadap isu SARA. Hingga kini pun terbukti, bahwa soal SARA merupakan hal yang tak mudah diurai.
Pada intinya, SKB tersebut menyebutkan ”apabila dianggap perlu” maka dalam hal pemberian izin pendirian rumah ibadah ”dapat meminta pendapat dari organisasi-organisasi keagamaan dan ulama/rohaniwan setempat”. Selain itu, aturan tersebut juga menyertakan kata ”mempertimbangkan kondisi dan keadaan setempat”. Dua hal inilah yang kemudian dianggap bahwa aturan tersebut diskriminatif dan tidak adil. Betulkah?
Dalam praktiknya, umat Islam sangat toleran. Terbukti, walau jumlah umat Kristen maupun Katolik berjumlah relatif sangat kecil, tapi gereja begitu banyak bertebaran. Bandingkan misalnya dengan komposisi serupa di negeri-negeri yang mayoritas beragam Kristen, dan umat Islam menjadi minoritas. Perselisihan terjadi justru karena gereja didirikan di tempat yang jumlah pemeluknya sangat sedikit bahkan tak ada sama sekali, kecuali orang-orang yang didatangkan sebagai penginjil.
Masalah persetujuan ulama dan kondisi masyarakat setempat juga sebetulnya bukan sesuatu yang mengada-ada. Di sejumlah negeri Barat, untuk mendirikan masjid atau mushala pun harus ada persetujuan warga. Selain itu, jumlah kendaraan parkir pun harus dihitung. Jika jumlah kendaraan parkir lebih banyak dari yang diizinkan maka dilarang. Atau sebaliknya, jika tak bisa membeli lahan parkir maka tak boleh mendirikan masjid. Bahkan suara azan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia karena bagian dari ritual agama, pun dilarang jika warga keberatan. Bagaimana dengan di Indonesia? Banyak gereja yang didirikan tanpa kecukupan lahan parkir. Bahkan dalam kasus Sang Timur di Ciledug, Tangerang, warga mentoleransi tembok permukimannya dijebol untuk akses pembangunan sekolah dan rumah ibadah. Persoalan muncul karena setelah bertahun-tahun akhirnya jalan di permukiman mereka tak sekadar dilalui tapi juga untuk parkir dan menimbulkan kemacetan luar biasa, maka tembok itupun dibangun lagi.
Karena itu, dalam soal rumah ibadah dan penyebaran agama ini sebetulnya lebih pada kejujuran diri. Selayaknya kita lebih berpikir bagaimana memajukan bangsa dan negara ini ketimbang soal keinginan menundukkan. Kita masih miskin, terbelakang, dan terkorup. Mari kita bahu membahu mengatasi soal-soal itu. Lagi pula konflik soal ini lebih karena realitas sosiologis kita masih sangat rentan bukan soal defensif untuk bertahan sebagai mayoritas. Karena dalam ajaran Islam: yang membuat seseorang itu menjadi Islam adalah Allah, bukan siapa-siapa. (RioL)